Widget HTML #1

Lowongan Kerja Relawan COVID-19 Provinsi Jawa Timur (Salary Up 10 juta)

Lowongan Kerja Relawan COVID-19 Prov. Jawa Timur Terbaru 2020


Bukajobs - berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Status Tanggap Darurat Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Relawan Penanganan COVID -19 khususnya di Jawa Timur.


TENTANG
REKRUTMEN RELAWAN TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA NON KESEHATAN
DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020

 (Jika Sinyal Lelet Silakan Download)





1. Persyaratan Umum Pelamar:
  1. Melampirkan scan kesediaan menjadi relawan (file pdf ukuran max 1mb);
  2. Melampirkan scan form wawancara sebagai relawan (file pdf ukuran max 1mb);
  3. Melampirkan scan ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir sesuai kompetensi (file pdf ukuran max 1mb);
  4. Untuk tenaga kesehatan (jabatan nomor 1-10) melampirkan scan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih aktif (file pdf ukuran max 1mb);
  5. Melampirkan scan KTP (file pdf ukuran max 1mb);
  6. Melampirkan pas foto terbaru background merah (format jpeg ukuran max 200 kb);
  7. Mengisi data pada aplikasi pendaftaran beserta nomor HP yang bisa dihubungi;
  8. Ketentuan usia maksimal dihitung pada saat mendaftar;
  9. Warga Negara Indonesia;
  10. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana;
  11. Bersedia ditempatkan di lingkungan Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur;
  12. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  13. Tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika dan sejenisnya;
  14. Sehat jasmani dan rohani;
  15. Tidak berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BLUD atau penyedia jasa lainnya perorangan maupun instansi/kementrian/lembaga/pemerintah daerah lain.
2. Mekanisme Kontrak Kerja:
  1. Masa kontrak relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 3 (tiga) Bulan, dari bulan Mei 2020 sampai dengan bulan Juli 2020 dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  2. Penempatan relawan penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur meliputi RSUD dr. Soetomo Surabaya, RSU Haji Surabaya, RS Jiwa Menur Surabaya, RSUD dr. Saiful Anwar Malang, dan RSUD dr. Soedono Madiun;
  3. Dalam hal kebutuhan formasi pada unit kerja tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada formasi unit kerja lain pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang bersesuaian serta memenuhi nilai peringkat terbaik.
3. Tata Cara Pendaftaran
  1. Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi relawan tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan dalam rangka Penanganan COVID-19 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
  2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah (meng-upload) file hasil scan dokumen asli dalam bentuk pdf. sesuai dengan persyaratan formasi jabatan melalui alamat dibawah, tanpa mengirim berkas fisik, dengan mekanisme sebagai berikut:
    1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk pdf mulai tanggal 23 April 2020 jam 07.00 WIB dan ditutup pada tanggal 25 April 2020 jam 12.00 WIB;
    2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan;
    3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya mengikuti Tes Kompetensi Dasar secara online;
    4. Peserta dengan rangking nilai tertinggi sesuai dengan kuota jumlah formasi selanjutnya diterima sebagai relawan dan berkomitmen dalam penanganan COVID-19 di Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
    5. Peserta yang dinyatakan lolos akan dilakukan skrining kesehatan di masing-masing Rumah Sakit sesuai unit kerja penempatan.
LAMAR DISINI